<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (10/08/2022) </strong>- Pelaksanaan Program LaSerJet ( Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) Oleh BPN Kabupaten Badung yang bertempat di Balai Banjar Lingga Bumi Desa Dalung berjalan dengan lancar. Turut dihadiri oleh  Kepala seksi penetapan Hak dan Pendapatan sekaligus Koordinator pada kegitan tersebut I Nyoman Mertayasa, S.SIT., Ka.Si Pemerintahan  Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta staff bidang pemerintahan  I Nyoman Rai Sukanadi, S.T serta warga yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Banjar Lingga Bumi .Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan perubahan  Sertifikat Hak Guna Bagunan(SHGB) menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Pelaksanaan Program Layanan Sertfikat Jemput di Tempat (LaSerJeT) terlaksana pertama kali di Desa Dalung yang dihadiri oleh masyarakat Desa Dalung yang memiliki bidang tanah di lingkungan Banjar Lingga Bumi berupa tempat tinggal.</p> <p style="text-align: justify;">I Nyoman Mertayasa, S.SIT., mengatakan bahwa kegiatan ini selain mempermudah masyarakat khususnya yang tidak paham dengan alur perubahan hak ini juga dapat menghemat waktu dan biaya dalam pelaksanaannya. <em><strong>“ Respon masyarakat sangat bagus karena pihak BPN juga menjelaskan kepada masyarakat yang kurang paham khususnya dalam pengisian blanko.”, ungkapnya.</strong></em> Pihaknya juga mengatakan bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan dengan metode transfer . <em><strong>“ jadi selama prosesnya tidak ada menerima uang kas, semuanya non tunai.”,pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Salah seorang warga yang memiliki bidang tanah dengan status hak guna di lingkungan banjar lingga bumi mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan diadakannya program ini . <em><strong>“Program LaSerJet ini sangat membantu karena saya bisa menghemat waktu dan biaya karena hanya dipungut Rp.50.000 ribu saja.”, ungkapnya.</strong></em><br /> Salah seorang petugas dari BPN Badung juga menyampaikan agar berkas yang sudah selesai di isi dan dilengkapi agar di bubuhkan nomer handphone yang bisa dihubungi. <em><strong>“ Kontak itu akan kami gunakan untuk memberitahukan kepada masyarakat apabila berkas yang diajukan telah selesai diurus dan siap untuk di ambil.”,pungkasnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-007).</strong></p>
Pelaksanaan Program LaSerJeT oleh BPN Badung di Desa Dalung
10 Aug 2022